Wisata edukasi rodjo tater kabupaten tegal

Gundana

PANGKAH, AYOTEGAL.COM- Liburan sekolah anak-anak sudah tiba. Bagi orang tua yang ingin mengajak berlibur sang buah hati, Rodjo Tater Tegal cocok menjadi destinasi wisata pilihan.

Betapa tidak, Wisata Edukasi Rodjo Tater yang berlokasi di jalan raya Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal ini tersedia beragam wahana yang cocok buat anak-anak.

Berdiri di atas lahan yang rindang dengan pohon jatinya, Rodjo Tater Tegal juga terdapat Taman Reptil yang tentu saja disukai anak-anak. Selain itu, juga ada kereta kelinci, kuda dan wahana kolam renang.

Baca Juga: Menyeruput Es Dawet Daun Kelor di Slawi, Pakai Gula Jawa dan Kaya Manfaat

Di Taman Reptil, pengunjung bisa melihat ular berbagai jenis seperti pyton dengan berbagai ukuran. Termasuk juga terdapat beragam jenis hewan lain, di antaranya sapi, monyet dan kelinci yang tentunya asyik untuk hiburan anak-anak.

Menurut Manajer Marketing Rodjo Tater Tegal, Khariri, dalam rangka menyambut liburan sekolah ini pihaknya akan menyelenggarakan fashion show batik dengan tema Go Green.

Pintu masuk wisata Rodjo Tater Tegal (Dwi Ariadi/AyoTegal)

”Ada program untuk liburan sekolah. Awal Juli nanti kami menyelenggarakan fashion show untuk umum,”katanya.

Dikatakan oleh Khariri, memasuki liburan sekolah ini ada kenaikan pengunjung dengan rata-rata 500 pengunjung per hari.”Puncak ramainya ada di akhir pekan,”paparnya.

Owner Rodjo Tater Tegal Udrayaka Kuntoadji yang akrab dipanggil Koko menambahkan, ada tren kenaikan dari jumlah pengunjung memasuki liburan sekolah ini.

Pengunjung berfoto di satu sudut objek wisata edukasi Rodjo Tani Ternak (Tater) di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Minggu (12/9/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI – Objek wisata edukasi Rodjo Tani Ternak (Tater) Pangkah di Kabupaten Tegal, mulai dipadati pengunjung, Minggu (12/9/2021).

Sejak Rabu (8/9/2021), pemerintah setempat memang mengizinkan destinasi wisata, baik yang dikelola pemkab, swasta, maupun pemerintah desa, beroperasi lagi namun secara terbatas.

Hal ini menyusul status Tegal pada level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, sektor wisata boleh buka atau beroperasi lagi dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Manager Marketing dan Produksi Rodjo Tater Lukman Khakim mengungkapkan, objek wisata tersebut bisa menampung hingga 4000 pengunjung dalam sekali buka.

Baca juga: Maknyus, Ayam Geprek di Tegal Ini Sambalnya Khas Yogyakarta, Seporsi Cuma Rp 10 Ribu

Baca juga: Inilah Seblak Jeletot, Kuliner Favorit Warga Tegal Saat Ini, Gurih Pedas Manisnya Pas di Lidah

Baca juga: Mengaku Dukun dan Bisa Sembuhkan Penyakit, Tukang Pijat di Tegal Cabuli Remaja hingga Hamil

BACA JUGA:   Wisata untuk anak di gresik

Baca juga: Wisata Batal Buka di Tegal, Pedagang Kecewa Pasrah, Hadi Santoso: Terlanjur Sudah Utang Modal

Untuk membatasi wisatawan, pihaknya pun memberlakukan sistem buka tutup.

“Saat wisatawan di dalam sudah mencapai 500 orang maka pintu depan atau loket ditutup,” ujarnya saat ditemui memantau pembukaan Tater, Minggu.

Lukman mengatakan, saat pengunjung di dalam mulai keluar, pintu masuk objek wisata yang berlokasi di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, itu dibuka lagi.

“Karena biasanya, pengunjung paling ramai saat weekend, Sabtu dan Minggu, maka kami batasi dengan sistem buka tutup maksimal 500 orang.”

“Sedangkan rata-rata pengunjung saat weekday 300-500 orang per hari. Intinya, kami mematuhi aturan maksimal pengunjung 25 persen,” ungkap Lukman.

Lukman mengatakan, pihaknya tak melarang wisatawan yang belum vaksin Covid-19 berkunjung.

Namun, kepada mereka, pihaknya mngedukasi supaya yang bersangkutan bisa segera mengikuti vaksinasi.

Edukasi soal pentingnya vaksin juga dilakukan kepada karyawan dan pedagang di area wisata itu.

Lukman memastikan, 30 karyawan yang bekerja di Rodjo Tater dan pedagang di tempat tersebut, semuanya sudah divaksin.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Destinasi Wisata Edukasi Tani Ternak Rodjo Tater di Jalan Raya Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, cocok menjadi tempat liburan keluarga atau sekolah.

Di Rodjo Tater terdapat sejumlah koleksi binatang, baik liar maupun peliharaan, termasuk ikan air tawar.

Ada wahana anak-anak dan kolam renang pula.

• KABAR TERBARU : 22 Siswa SMPN Turi Sleman Hilang Saat Susur Sungai, 4 Tewas, Begini Kronologinya

• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Musibah Murid SMPN Turi Saat Susur Sungai, 4 Siswi Meninggal Dunia

• Mata Risma Berkaca-kaca Ingat Orangtua Saat Dihina Seperti Kodok, Penonton Hening

• Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Digunakan Klub Kasta Kedua Spanyol Sapa Penggemar

Destinasi ini dioperasikan sejak tahun 2018.

Tempat wisata seluas lebih dari 6 hektare ini menyediakan berbagai macam hiburan.

Untuk memasuki wisata ini, pengunjung dikenakan tarif Rp 15.000/orang, baik dewasa maupun anak-anak.

“Masuk kolam renang, terapi ikan, taman reptil, naik kereta kelinci, menaiki skuter, permainan tradisional seperti bakiak dan egrang, semua sudah termasuk tiket biaya masuk,” ujar Harris (38), Admin RodjoTater kepada Tribunjateng.com, Sabtu (15/2/2020).

Adapun biaya parkir motor Rp 3.000, mobil Rp 5.000.

Rodjo Tater Kabupaten TegalRodjo Tater Kabupaten Tegal (ANANDA KURNIA NURFADIA)

Di sini, orangtua bisa mengedukasi anak-anak tentang jenis-jenis hewan.

Mulai dari ular yang berbisa sampai tidak berbisa, biawak, iguana, landak, musang, dan aneka burung.

BACA JUGA:   Berapa harga tiket taman pintar jogja

Ada pula rusa dan sapi serta akuarium ikan air tawar.

Dengan membayar Rp 5.000, anak-anak bisa berfoto dengan satwa dan memberi makan.

Berkeliling melihat sapi bisa juga menggunakan fasilitas kereta kelinci.

Khusus pada hari Minggu, ada cosplayer berkostum hero seperti Batman, Ironman, dan Spiderman.

Suasana objek wisata edukasi Rodjo Tani Ternak (Tater), Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Minggu (12/9/2021). Terlihat pengunjung menikmati aktivitas mereka masing-masing dari yang berfoto maupun lainnya.

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Destinasi wisata di Kabupaten Tegal baik yang dikelola oleh pemkab, pemdes, swasta, perorangan dan lain-lain sudah mulai beroperasi sejak Rabu (8/9/2021) lalu, tapi masih terbatas dan wajib melakukan simulasi terlebih dahulu.

Adapun diperbolehkannya wisata beroperasi kembali mengingat sesuai yang tertera di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 39 tahun 2021, pada perpanjangan PPKM sampai 13 September Kabupaten Tegal masuk kategori level 2.

Sehingga sektor wisata boleh buka atau beroperasi kembali dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Salah satu wisata yang sudah mulai beroperasi lagi dan dipadati pengunjung yaitu objek wisata edukasi Rodjo Tani Ternak (Tater) Pangkah Kabupaten Tegal.

Objek wisata yang berlokasi di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal ini sebelum pandemi Covid-19 bisa menampung sampai 4.000 pengunjung per hari. 

Ditemui saat sedang memantau area wisata, Manager marketing dan produksi Rodjo Tater Lukman Khakim mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 pihaknya memberlakukan sistem buka tutup.

Teknisnya, ketika di dalam sudah penuh sampai 500 pengunjung maka dibagian pintu depan atau loket ditutup sementara. 

Nanti saat berangsur pengunjung yang di dalam sudah keluar area wisata, maka loket kembali dibuka begitu seterusnya. 

Intinya saling bergantian supaya tidak terjadi kerumunan.

“Karena biasanya pengunjung paling ramai saat weekend Sabtu dan Minggu, maka kami batasi dengan sistem buka tutup maksimal 500 orang.

Sedangkan rata-rata pengunjung saat weekday 300-500 orang per hari.

Intinya kami mematuhi aturan maksimal pengunjung 25 persen,” ungkap Lukman, pada Tribunjateng.com, Minggu (12/9/2021).

Mengingat saat ini pengunjung yang akan berwisata diutamakan yang sudah tervaksin, maka menurut Lukman bagi mereka yang belum vaksin tetap diperbolehkan masuk namun pihaknya memberikan edukasi supaya yang bersangkutan bisa segera mengikuti vaksinasi.

Sementara itu, dari 30 karyawan yang bekerja di Rodjo Tater semuanya sudah divaksin, termasuk semua pedagang yang ada di area wisata juga diwajibkan vaksin.

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah putuskan menutup sementara tempat rekreasi dan destinasi wisata di Kabupaten Tegal baik itu yang dikelola pemerintah daerah, swasta, pemerintah desa, Pokdarwis maupun BUMDes selama dua hari, Sabtu (06/02/2021) dan Minggu (07/02/2021).Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.0157 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

BACA JUGA:   Rumah Pintar Surabaya

Selama dua hari tersebut, Pemkab Tegal juga meniadakan acara Car Free Day dan menutup akses jalan menuju Alun-alun Hanggawana Slawi serta menutup sejumlah ruang terbuka publik seperti Alun-alun Rumah Dinas Bupati, Taman Rakyat Slawi Ayu, Taman Bungah, Taman Poci, GBN Procot, kawasan GOR Trisanja dan Trasa Coworking Space untuk aktifitas masyarakat.

Lihat juga: Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Sebelumnya, terdapat rancangan Surat Edaran Bupati Tegal mengenai Gerakan Jateng di Rumah Saja yang belum disesuaikan namun sudah terlanjur beredar luas di grup pesan percakapan. Menanggapi itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal Sri Yuniati mengatakan jika surat tersebut tidak berlaku. Surat edaran yang benar dan berlaku adalah yang ditandatangani Bupati Tegal tanggal 5 Februari 2021.

“Kami sampaikan bahwa rancangan Surat Edaran Bupati Tegal mengenai gerakan Jateng di Rumah Saja yang ditandatangani 4 Februari 2021 itu masih terdapat kekeliruan. Sehingga kami informasikan kepada masyarakat yang berlaku adalah surat edaran yang ditandatangani tanggal 5 Februari ini sebagai acuannya,” jelas Yuni.

Yuni juga mengatakan jika pada surat edaran sebelumnya tidak ada ketentuan untuk menutup toko modern seperti minimarket, supermarket dan departement store, sebaliknya pada surat yang terbaru dijelaskan Pemkab Tegal menutup seluruh toko modern dan membatasi jam buka toko kelontong sampai dengan pukul 20.00.

“Untuk mencegah timbulnya kerumunan dari aktifitas warga yang sesungguhnya masih bisa ditunda karena bukan aktifitas pokok warga, tempat kongkow seperti kedai minuman, kafe, angkringan serta warung kopi juga ditutup selama dua hari. Sementara warung makan dan restoran tetap buka namun dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00,” ujarnya.

Lihat juga: Operasi Yustisi Bersama Satgas Provinsi Jateng Temukan Empat Kafe Langgar Protokol Kesehatan.

Dirinya pun menambahkan, selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja akan dilakukan operasi yustisi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tegal. Operasi yustisi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal dan instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Tegal.

Informasi selengkapnya mengenai Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.0157 Tahun 2021 tersebut dapat diunduh para tautan berikut :

https://s.id/EdaranBupatiTegalJateng2HariDirumah

 

Also Read

Bagikan: